Polisi Beber Alasan Penghentian Dua Laporan Terkait Brigadir J
Penyidikan dua kasus yang melibatkan Brigadir J dihentikan. FOTO PMJNEWS.COM--
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihentikan.
Alasannya, dua laporan itu masuk katagori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Jumat 12 Agustus 2022.
Menurut Brigjen Andi Rian, awalnya dua laporan itu sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun kemudian, kasus-kasus tersebut tidak terbukti.
BACA JUGA: Usai Terima SPDP dari Penyidik Polri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Tunjuk JPU
“Saya jelaskan, bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” papar Brigjen Andi Andi, seperti dilansir Pmjnews.com.
Awalnya, kasus dugaan pelecehan tersebut dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Terlapor dalam perkara ini adalah Brigadir J yang tewas pada penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, Dittipidum Bareskrim Mabes melakukan gelar perkara. Hasilnya, memutuskan penanganan dia perkara tersebut dihentikan.
BACA JUGA: Itera-Bappenas Kaji Potensi Pengembangan Wilayah Sekitar JTTS
Brigjen Andi Rian menyampaikan, berdasar gelar perkara Jumat sore, 12 Agustus 2022, tidak ditemukan peristiwa pidana.
Pada bagian lain, Kejaksaan Agung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satu tersangka adalah mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tiga lainnya adalah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Brigadir Kuat Ma'ruf (KM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: