Pesulap Merah Dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia, Begini Respon Polisi

Pesulap Merah Dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia, Begini Respon Polisi

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Marchel Radhival atau yang dikenal dengan Pesulap Merah dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Dukun Indonesia.

Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan lantaran merasa terganggu atas unggahan Marchel di YouTube dan Instagram.

“Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” terang Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan kepada wartawan, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Ia mengungkapkan, laporan tertanggal 10 Agustus 2022 itu dilayangkan pelapor bernama Agustiar.

BACA JUGA:Empat Pamen Ditahan Itsus Mabes Polri, Polda Metro Jata Tunggu Hasil Penyelidikan

“Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili Persatuan Dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,” paparnya.

Menurut Yandri, pelapor menyebut konten dari Pesulap Merah di media sosial yang menyebut dukun sebagai penipu dianggap sebagai penghinaan.

Atas hal itu, Pesulap Merah dilaporkan dengan tuduhan melanggar UU ITE.

“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” ungkapnya.

BACA JUGA:Hyundai STARGAZER Resmi Hadir di Lampung

“Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” lanjut Yandri.

Polisi saat ini masih mempelajari sejumlah bukti yang diberikan kepada penyidik terkait laporan tersebut.

“Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli,” tandasnya.

Sebelumnya, Pesulap merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Persatuan Dukun se-Indonesia pada Selasa 9 Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: