Realisasi Pendapatan Pemprov Lampung Sentuh Rp3,92 Triliun

Realisasi Pendapatan Pemprov Lampung Sentuh Rp3,92 Triliun

RADARLAMPUNG.CO.ID - Realisasi pendapatan Pemprov Lampung hingga Juli 2022 sudah mencapai Rp3,92 triliun.

Realisasi pendapatan tersebut sudah 59,79 persen dari total target Rp6,5 triliun.

Kepala Badan pendapatan Daerah Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan, untuk pendapatan asli daerah (PAD) sudah mencapai Rp2,05 triliun dari total target Rp3,4 triliun atau sudah mencapai 59,66 persen.

"Dari PAD ini, sektor-sektor nya seperti pajak daerah sudah terealisasi Rp1,7 triliun dari target Rp2,6 triliun atau sudah 66,75 persen. Untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah terealisasi Rp499 miliar dari target Rp905 miliar atau sudah mencapai 55,20 persen," katanya.

BACA JUGA:89 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Berikut Ini Daftarnya

Untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sudah terealisasi Rp390 miliar dari target Rp624 miliar atau sudah 62,58 persen.

Kemudian pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sudah terealisasi Rp436 miliar dari target Rp570 miliar atau sudah mencapai 76,62 persen.

Kemudian pajak air permukaan (PAP) sudah terealisasi Rp4,2 miliar dari target Rp5,2 miliar atau sudah terealisasi 80,98 persen.

Pajak pokok sudah terealisasi Rp457 miliar dari target Rp574 miliar atau 79,54 persen.

BACA JUGA:Sebelum Membunuh Brigadir J, Ada Komunikasi Antara Irjen Ferdy Sambo dengan Istrinya

Selanjutnya retribusi daerah sudah terealisasi Rp2,4 miliar dari target Rp8,4 miliar atau baru 29,23 persen.

Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sudah terealisasi Rp45 miliar dari target Rp276 miliar atau  baru terealisasi 16,46 persen. 

"Untuk lain-lain PAD yang sah targetnya sudah terealisasi Rp220,91 miliar dari Rp483,70 miliar atau 45,67 persen," tambahnya.

Adi mengaku optimis target pendapatan Pemprov Lampung akan mencapai target pada akhir tahun anggaran 2022 ini. Beberapa sektor yang masih rendah juga akan terus didongkrak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: