Sebelum Membunuh Brigadir J, Ada Komunikasi Antara Irjen Ferdy Sambo dengan Istrinya

Sebelum Membunuh Brigadir J, Ada Komunikasi Antara Irjen Ferdy Sambo dengan Istrinya

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hasil Pemeriksaan Komnas HAM terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo, terungkap ada komunikasi antara tersangka dengan Putri Candrawathi sebelum kematian Brigadir J.

Namun, belum diketahui apa komunikasi itu dan keterlibatan Putri Candrawathi terhadap pembunuhan Brigadir J.

Sebab, LPSK sudah menolak untuk memberikan perlindungan saksi terhadap Putri Candrawathi dan aparat polisi menghentikan laporan kasus pelecehan.

BACA JUGA:3 Tips Terhindar dari Penipuan Online

Saat dicecar beberapa pertanyaan oleh Komnas HAM, akhirnya Irjen Ferdy Sambo mengaku bahwa dirinya ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, Ferdy Sambo mengaku berada di TKP saat Brigadir J masih hidup pada Jumat 8 Juli 2022 silam.

"Yang pertama adalah soal bounce range waktu. Yang pertama adalah apakah ketika dia sampai TKP, di Duren Tiga rumah dinas nomor 46, itu Yoshu dalam kondisi hidup apa sudah meninggal," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikutip radarlampung.co.id dari disway.id, Sabtu 13 Agustus 2022.

BACA JUGA:Resep Ayam Geprek dan Cara Memasaknya yang Bikin Nikmat

"Dia bilang masih hidup," sambungnya.

Selain itu, sambung Anam, Ferdy Sambo mengakui adanya skenario soal pembunuhan Brigadir J agar terlihat seperti tembak menembak.

Irjen Ferdy Sambo juga mengaku sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan Brigadir J, ada komunikasi dengan istrinya, Putri Candrawathi setelah keduanya tiba di rumah pribadi, di Saguling.

"Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang mempengaruhi cerita yang ada di TKP," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Total 36 Polisi Diperiksa Karena Langgar Kode Etik

Tidak hanya soal skenario kronologi tembak-menembak, Ferdy Sambo juga sengaja memerintahkan pada anak buahnya untuk merusak TKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: