Tunggu Seleksi Berkas Lelang Terbuka JPTP Pesawaran

Tunggu Seleksi Berkas Lelang Terbuka JPTP Pesawaran

ILUSTRASI/FOTO NET --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran masih menunggu hasil seleksi berkas administrasi dari panitia seleksi (Pansel) seleksi terbuka untuk pengisian empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). 

"Nanti, pengumuman hasil seleksi administrasi dari pansel pada 18 Agustus dan akan kita umumkan di web pemda," kata Kepala BKPSDM Pesawaran Sunyoto, Minggu 14 Agustus 2022.

Sunyoto menuturkan, semua pengumuman dikeluarkan oleh panitia seleksi. Pasalnya semua tahapan seleksi hingga nanti hasil akhir sepenuhnya sudah diserahkan ke pansel.

"Kita hanya menampilkan hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh pansel," imbuhnya. 

BACA JUGA: Tercatat Ada Ratusan Korban Robot Trading, Kerugian Capai Rp66 M

Mantan Kabag Protokol Sekretariat Kabupaten Pesawaran ini menambahkan, peserta yang ikut seleksi tidak hanya berasal dari pejabat Pesawaran. Ada juga dari luar daerah. 

Namun, pihaknya belum dapat membeberkan siapa saja sosok kandidat yang akan mengikuti seleksi empat jabatan, yakni sekretaris kabupaten, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pariwisata serta Staf Ahli Ekonomi Keuangan dan Pembangunan 

"Nanti diumumkan pada 18 Agustus. Kaitan tempat tes, tentu kita akan konsul dengan panitia seleksi," ujarnya. 

Sebelumnya, pengumuman seleksi terbuka JPTP tertuang dalam surat Nomor: 800/03/SELTER-PSW/2022.

BACA JUGA: Target di Tahun 2024, Angka Stunting di Lampung 14 Persen

tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran Tahun 2022

"Ada empat posisi jabatan yang dibuka. Yaitu Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Pariwisata serta Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," kata Sunyoto. 

Tahapan seleksi terbuka JPTP

- Pengumuman seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, 20 Juli-9 Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: