Modus Pacaran, ABG di Pringsewu Dicabuli Hingga Tujuh Kali

Modus Pacaran, ABG di Pringsewu Dicabuli Hingga Tujuh Kali

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto Ilustrasi: Pixabay)-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA: 24 Mantan Anggota KM Asal Bandar Lampung Ikrar Setia Kepada NKRI

Perbuatan tidak senonoh itu terbongkar. MO diamankan anggota Satreskrim Polres Pringsewu, Kamis 27 Juli 2022. 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pencabulan anak kandung itu terungkap setelah M, melaporkan peristiwa yang dialami kepada S (45), ibu kandungnya. 

"Korban mengadukan perbuatan tak senonoh bapaknya pada ibunya," kata AKBP Rio Cahyowidi dalam ekspose di Mapolres Pringsewu, Sabtu 30 Juli 2022.   

Mendengar pengakuan M, S langsung melapor ke Mapolres Pringsewu. 

BACA JUGA: Warganet 'Serbu' Toko Pengutil Cokelat di Alfamart Sampora

Polisi melakukan penyelidikan dan perbuatan MO dinilai memenuhi unsur yang didukung alat bukti. 

Anggota Satreskrim Polres Pringsewu bergerak dan menangkap MO dirumahnya. 

"Ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut," beber AKBP Rio Cahyowidi.

AKBP Rio yang didampingi Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora dan Kabagops Kompol Kisron mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

BACA JUGA: KIB Sepakati Visi-Misi di Surabaya, Airlangga Ungkap PATEN Sebagai Langkah Awal

Yakni sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak serta celana dalam warna biru. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: