Satu Korban ODGJ Meninggal Dunia, Polisi Terus Dalami Pelaku Pembacokan

Satu Korban ODGJ Meninggal Dunia, Polisi Terus Dalami Pelaku Pembacokan

Salah satu postingan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana ketika menjenguk korban pembacokan oleh ODGJ. Foto dok--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sempat dirawat intensif beberapa hari lalu, Firdaus (35) salah satu korban dari lima orang yang terkena pembacokan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Sutrisno, meninggal dunia di Rumah Sakit Immanuel, Bandat Lampung, Selasa 16 Agustus 2022 kemarin.

Dikabarkan meninggalnya Firdaus itu terlihat dari postingan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana di media sosial beberapa jam lalu.

Bunda Eva memang memberikan perhatian khusus kepada para korban ODGJ ini. Wali Kota Bandar Lampung itu juga sempat menjenguk para korban di Rumah Sakit.

"Inalillahiwainalilahirojiun satu korban Penganiayaan yang dilakukan ODGJ di kecamatan Sukabumi beberapa waktu lalu, Selasa malam meninggal dunia," kata Bunda Eva di keterangan akun Instagramnya, pada hari Rabu 17 Agustus 2022.

Bunda Eva juga menyampaikan meninggalnya Firdaus ini semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik disisi Allah SWT.

"Bunda mohon doanya untuk  korban lainya yang saat ini masih kritis agar segera diberi kesembuhan,"sambungnya.

Polisi Dalami Kebenaran ODGJ yang Bacok 5 Orang tetangganya

Polresta masih menunggu hasil pemeriksaan apakah Sutrisno, Pelaku Pembacokan 5 orang tetatanganya diduga ODGJ

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto  melalui Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putramenjelaskan saat ini pihaknya sedang mendalami pria yang membacok satu keluarga di Sukabumi,apakah ODGJ atau tidak.

"Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dan informasi awalnya. Dia ODGJ tentunya kami dalami, tidak semudah itu kita menerima informasi bahwasanya yang bersangkutan ODGJ," tambah Kompol Dennis pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Ada beberapa tahapan atau langkah-langkah  yang akan dilakukan Polresta untuk menentukan kebenaran yang berkembang yakni ODGJ. 

Pemeriksaan intensif dan bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa. "Tentunya ada tahapan-tahapan dan langkah yang kami lakukan kepada pelaku ini. Tetapi kalau dia bukan ODGJ ya perlakuannya sama seperti tersangka," jelasnya.. 

Pihaknya juga akan melakukan penelusuran riwayat penyakit dia terlebih dahulu. Mulai dari kesehatan dan keterangan para tetangga dan korban. 

"Seperti apa tentunya kami akan melibatkan instansi lain untuk terus melakukan kordinasi dan mengetahui tentang status kesehatan yang bersangkutan,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: