Pemerintah Daerah Didorong Genjot Realisasi Belanja APBD

Pemerintah Daerah Didorong Genjot Realisasi Belanja APBD

Rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengelolaan pendapatan dan belanja daerah tahun 2022di Padang, Sumatera Barat. FOTO PUSPEN KEMENDAGRI --

PADANG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengelolaan pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.

Kegiatan yang diikuti jajaran pemerintah daerah ini sebagai upaya menggenjot realisasi belanja APBD Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan mengusung tema Percepatan Realisasi APBD dan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasca Diterbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. 

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, melalui rakornas tersebut, Kemendagri membuka ruang diskusi mengenai penyerapan realisasi anggaran. Baik yang tertinggi maupun terendah. 

Rakornas menjadi ajang diskusi, bertukar pikiran, dan mencari solusi untuk meningkatkan realisasi anggaran. 

Pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk menjelaskan kondisi riil di lapangan terkait kendala dalam merealisasikan anggaran.

Fatoni menekankan, percepatan realisasi APBD penting dilakukan untuk mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. 

Sebab, capaian realisasi belanja APBD memiliki pengaruh terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat. 

"Belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar lima persen pada akhir 2022," tegas Fatoni dalam acara yang berlangsung di Padang, Jumat 12 Agustus 2022. 

Untuk mempercepat realisasi belanja APBD, Fatoni meminta kepala daerah menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. 

Langkah tersebut bertujuan menyisir berbagai program yang bisa segera direalisasikan sesuai aturan. 

"Pemda, baik provinsi maupun kabupaten dan kota untuk berkontribusi dalam mencapai target dan sasaran pembangunan nasional. Salah satu upaya yang dilakukan Pemda harus segera melakukan percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2022," papar Fatoni. 

Pada kesempatan tersebut, Fatoni juga menegaskan agar seluruh pemda dapat mengoptimalkan capaian target belanja APBD tahun anggaran 2022. 

Terlebih, Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada gubernur/bupati/wali kota dengan nomor 903/9232/keuda tertanggal 16 Desember 2021. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: