Pemkab Pesawaran Berangkatkan Jemaah Umrah November
PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Jika tidak ada halangan, ibadah umrah pada tahun 2022 ini akan dilaksanakan sekitar November. Saat ini akan dilakukan revisi anggaran untuk dimasukkan dalam perubahan APBD
"Pada tahun lalu kan dianggarkan untuk dilaksanakan 2022 ini. Untuk satu orang sekitar Rp 39 juta dengan total 87 orang. Karena waktu itu masih Covid-19 dan ada persyaratan tes PCR, karantina, dan persyaratan lainnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Kesra A. Razak Jumat 19 Agustus 2022.
Dikatakan, saat ini persyaratan tidak sebanyak tahun lalu. Sehingga ongkos umroh diperkirakan turun.
BACA JUGA: Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Turunkan Tim Monev dan Asistensi ke Daerah
Sehingga perlu dilakukan revisi anggaran yang nantinya akan masuk dalam APBD Perubahan tahun 2022
"Kita tata lagi diperubahan, dari segi anggaran ya. Kemungkinan, dengan adanya penataan, calon peserta jamaah umroh bisa menjadi 100 orang," jelasnya
Ditanya apakah calon jamaah pada 2020 dan 2021 yang gagal berangkat karena pandemi covid-19 menjadi prioritas, Razak menyatakan saat ini data usulan sudah masuk.
BACA JUGA: Biaya Parkir Lampung Begawi Kok Begini? Pagi Rp 3 Ribu, Malam Rp 5 Ribu
Namun belum dapat dipastikan siapa saja yang akan berangkat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu akan dilihat lebih lanjut mengingat pada saat ibadah haji, faktor umur menjadi salah satu persyaratan
"Yang pasti ketentuannya sama, guru ngaji, marbot, tokoh agama, penjaga makam,pimpinan pondok, majelis taklim yang selama ini aktif dan berdomisili di Pesawaran. Aktifitas mereka aktif dibidang keagamaan,” ujarnya.
BACA JUGA: 5 Oknum Wartawan yang Terkena OTT Peras ASN Lampung Masih Diperiksa Intensif
”Kita masih akomodir data lama, selama masih memenuhi syarat. Kita belum tahu kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Contoh dari umur pada saat haji dibatasi 65 tahun. Artinya, kita masih menunggu informasi lebih lanjut. Dan diperkirakan berangkat pada November nanti," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: