disway awards

Resmi Pimpin Pesawaran, Nanda–Antonius Diminta Gubernur Mirza Fokus Perbaiki Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Resmi Pimpin Pesawaran, Nanda–Antonius Diminta Gubernur Mirza Fokus Perbaiki Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pasangan Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2025–2030.

Pelantikan yang digelar di Balai Keratun lantai III, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu pagi, 27 Agustus 2025, merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang diwarnai Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang memimpin pelantikan, menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru ini dapat membawa semangat, inovasi, dan energi baru bagi kemajuan Kabupaten Pesawaran.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat mengemban amanah. Saya percaya kepemimpinan yang baru ini akan membawa semangat baru, inovasi baru, dan energi baru untuk membangun Pesawaran lebih maju,” ujar Mirza dalam sambutannya.

BACA JUGA:Kejutan Baru Link DANA Kaget Siang Ini, Sikat Saldo Amplop E-Wallet Hari Ini

Menurut Mirza, menjadi bupati dan wakil bupati adalah amanah besar untuk melayani rakyat dengan sungguh-sungguh.

Ia mengingatkan makna Andan Jejama dalam kearifan lokal Lampung: andan berarti memelihara atau menjaga dengan baik, sedangkan jejama berarti bersama-sama.

Moto Pemerintah Kabupaten Pesawaran itu menekankan pentingnya menjaga sesuatu demi kebaikan bersama.

“Lampung adalah bumi yang ramah, terbuka, dan menjunjung tinggi kebersamaan. Pepatah ini mengingatkan kita bahwa seorang pemimpin harus mampu merangkul semua golongan, bersikap bijak, dan menjaga harmoni di tengah masyarakat yang beragam,” ucapnya.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Kuliner Keluarga di Kemiling Bandar Lampung, Nuansa Masakan Sunda Hingga Konsep Joglo Jogja

Disampaikan Mirza, pada 20 Februari 2025 lalu, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik para kepala daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati/Wakil Bupati periode 2025–2030.

Namun, khusus Kabupaten Pesawaran harus menggelar PSU sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Harapannya, warga Pesawaran dapat memilih pemimpin sesuai harapannya,” kata Mirza.

“Hari ini Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran telah dilantik. Maka mendesak segera menyusun RPJMD dengan mengacu pada RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029, yang merupakan tahap pertama pelaksanaan RPJPD Provinsi Lampung pada tahapan Penguatan Pondasi Transformasi,” tegasnya.

Mirza menekankan, pembangunan Provinsi Lampung lima tahun ke depan merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi RPJMN 2025–2029, terutama pencapaian Asta Cita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait