OTT Rektor Unila, KPK Amankan Uang, Slip Setoran Deposito, sampai Kunci Safe Deposit Box Diduga Berisi Emas

OTT Rektor Unila, KPK Amankan Uang, Slip Setoran Deposito, sampai Kunci Safe Deposit Box Diduga Berisi Emas

FOTO TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE KPK RI - Konferensi pers kegiatan tangkap tangan KPK terkait dugaan Tipikor suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun ajaran 2022.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron menjelaskan kronologis tangkap tangan terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022. 

Nurul Ghufron mengatakan, sekitar pukul 21.00 Wib, Jumat 19 Agustus 2022, tim KPK bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung.

Adapun pihak yang ditangkap di Lampung adalah Mualimin (dosen), HF (Helmy Fitriawan, dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung), dan HY (wakil rektor I Bidang Akademik Heryandi).

Penangkapan beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar.

BACA JUGA:Rektor Universitas Lampung Resmi Tersangka, Ini 8 Orang yang Diamankan KPK

Kemudian pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM (Karomani, rektor Universitas Lampung), BS (Budi Sutomo, kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung), MB (Muhammad Basri, ketua Senat Universitas Lampung, dan AT (Adi Triwibowo, ajudan Karomani).

"Mereka diamankan beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar," kata Nurul Ghufron saat konferensi pers kegiatan tangkap tangan KPK terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di Universitas Lampung. 

Sedangkan AD (Andi Desfiandi, swasta) ditangkap di Bali. "Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Nurul Ghufron.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unila

Nurul Ghufron juga menjelaskan konstruksi perkaranya. Dimana, diduga di tahun 2022, Universitas Lampung sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). 

Unila juga membuka jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022. Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-d 2024 memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.

Selama proses Simanila berjalan, Karomani diduga aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila.

BACA JUGA:Begini Peran Masing-masing Tersangka Soal OTT yang Dilakukan KPK kepada Rektor Unila

Dengan memerintahkan Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: