OTT KPK, Bagaimana Nasib Pembangunan PSDKU Unila?

OTT KPK, Bagaimana Nasib Pembangunan PSDKU Unila?

FOTO TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE KPK RI - Konferensi pers kegiatan tangkap tangan KPK terkait dugaan Tipikor suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun ajaran 2022.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Adanya kasus OTT KPK terkait penerimaan mahasiswa baru 2022 yang menetapkan empat tersangka memunculkan kekhawatiran tersendiri atas rencana pembangunan kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Lampung (Unila) di Lampung Tengah.

Pemkab Lamteng menyatakan belum tahu apakah tetap dilanjutkan atau tidak. ''Kita lihat dahulu," tulis Bupati Lamteng Musa Ahmad lewat pesan WhatsApp.

Sementara, Sekkab Lamteng Nirlan menyatakan kemungkinan akan terhambat. "Nggak tahu juga nih. Kayaknya terhambat juga dengan masalah OTT KPK itu," ujarnya via telepon.

Ditanya sejauh mana prosesnya, Nirlan menyatakan menunggungu izin Dikti. "Terakhir nunggu izin Dikti," ungkapnya.

BACA JUGA:Unila Rilis Pernyataan Resmi pasca Sang Rektor Ditetapkan Tersangka, Warek IV: Kami Syok

Sekadar informasi, kampus PSDKU Unila direncanakan dibangun di atas lahan 5 hektare dekat Terminal Betan Subing, Kecamatan Terbanggibesar.

Jurusan yang akan dibuka Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia serta Keuangan dan Perbankan.

Diberitakan, kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru 2022 di Lampung telah mencoreng marwah dunia pendidikan yang punya tanggung jawab moral tinggi untuk menghasilkan generasi masa depan bangsa yang berkualitas, unggul, dan berintegritas. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menetapkan empat tersangka.

Empat tersangka yakni Rektor Universitas Lampung Karomani; Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi; Ketua Senat Unila Muhammad Basri; dan Andi Desfiandi dari pihak swasta.

BACA JUGA:Rektor Kena OTT, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari Ajak Civitas Unila Bantu KPK

Dalam upaya penyidikan, keempat tersangka ditahan 20 hari kedepan terhitung 20 Agustus-8 September 2022.

Berdasarkan rilis yang diterima, Karomani ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Heriyandi, Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi ditahan di Rutan KPK, Pomdam Jaya Guntur.

Diketahui operasi tangkap tangan KPK dilakukan Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Delapan orang diamankan di Lampung, Bandung, dan Bali. Yakni Karomani, Heryandi, Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi. Selain itu Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo; Mualimin selaku dosen; Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan; dan Adi Triwibowo, ajudan Karomani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: