Smartfren Berencana Aktifkan Kembali Tower di Kotaagung
ILUSTRASI/FOTO NET --
TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pihak Smartfren merencanakan mengaktifkan kembali tower BTS di Dusun Madang 1, RW.3/RT. 7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Kota dan Jasa konstruksi Dinas PUPR Tanggamus Dwi Andi Setiawan mengatakan, hal itu disampaikan pihak Smartfren ketika menjawab pertanyaan dari Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Tanggamus .
”Namun menurut pihak Smartfren, yang jadi persoalannya hingga saat ini belum ada provider yang berminat memakai tower tersebut,” kata Dwi Andi mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 23 Agustus 2022.
Sebelumnya, ada informasi terbaru soal tower BTS di Dusun Madang 1, RW.3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung Tanggamus.
Meski masih kosong, pihak Smartfren akan melakukan perawatan tower yang sempat dikeluhkan warga karena bertahun-tahun tidak beroperasi.
Perawatan rutin tower BTS telah mendapat izin dari warga. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tanggamus Dwi Andi Setiawan, Jumat 24 Juni 2022.
Mengutip penjelasan pihak Smartfren, Dwi Andi mengatakan, beberapa perawatan telah dilakukan. ”Seperti pengecekan kelayakan material tower, pembersihan dan lainnya,” kata Dwi Andi kepada Radarlampung.co.id, Jumat 24 Juni 2022.
Diketahui, warga mengeluhkan keberadaan tower BTS di Dusun Madang 1, RW.3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus.
Akhirnya pihak Smartfren merespon keluhan warga Dusun Madang I, RW.3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung terkait tower BTS yang bertahun-tahun tidak beroperasi.
Kepala Bidang Tata Kota dan Jasa konstruksi Dinas PUPR Tanggamus Dwi Andi Setiawan mengatakan, pihaknya telah komunikasi dengan Smartfren. Mereka akan turun ke lapangan.
"Jadi, pihak Smartfren telah merencanakan untuk turun ke lapangan guna meninjau tower BTS yang dikeluhkan warga tersebut. Tapi kami belum dapat jadwalnya,\" kata Dwi Andi Setiawan mewakili Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi, dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Jumat 8 April 2022.
Sebelumnya, Dinas PUPR Tanggamus masih menunggu jawaban dari pihak Smartfren, terkait keluhan warga atas tower di Dusun Madang 1, RW. 3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung.
"Dengan telah dilayangkannya surat, saat ini Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR menunggu jawaban dari pihak Smartfren sebagai penyedia jasa telekomunikasi,” sebut Dwi Andi Setiawan.
Informasi sementara, terus Andi, pemilik tower BTS saat ini sedang berkoordinasi dengan pemilik pertama. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: