Ferdy Sambo Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Polri, Begini Penjelasan Kapolri
Irjen Pol Ferdy Sambo ketika tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. (Foto Ist.)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Ketika dikonfirmasi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya sudah menerima surat tersebut dari Ferdy Sambo.
"Memang ada suratnya, tapi sedang dipelajari oleh tim sidang, karena memang ada aturan-aturannya. Apakah itu bisa diproses atau tidak," ungkap Sigit kepada awak media di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam, 24 Agustus 2022.
Melansir FIN.co.id, surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam tersebut dilakukan jelang sidang kode etik yang bakal digelar Divisi Propam pada Kamis, 25 Agustus 2022 besok.
BACA JUGA:Istri, Anak, dan Sopir Pribadi Rektor Unila Nonaktif Turut Dimintai Keterangan oleh KPK
"Sidang kode etik Sambo akan digelar secara tertutup," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Menurut Dedi, sidang rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC Polri lantai 1.
Sidang tersebut bakal dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi besok pun akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA:Kapolsek BNS Datangi SPBU, Dapat Info Penyebab Pengiriman BBM Terlambat
Yang mana, Mabes Polri telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Putri Candrawathi diduga kuat mengetahui serta berada di TKP saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: