Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Disomasi Partai Demokrat

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Disomasi Partai Demokrat

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Disomasi Partai Demokrat--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Partai Demokrat, melayangkan somasi ke Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Somasi tersebut, terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang mengatakan bahwa Presiden RI ke-6 SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pernah bersujud kepadanya.

Somasi yang dilayangkan Partai Demokrat ke Kamarudin Simanjuntak, pada Senin 29 Agustus 2022.

Dilansir dari fin.co.id, Politikus Partai Demokrat Andi Arief menegaskan bahwa Partai Demokrat menghargai kebebasan berbicara.

BACA JUGA:Penggunaan BBM Subsidi di Lampung Lampaui Kuota Penggunaan

Sehingga, pihaknya melayangkan somasi kepada Kamaruddin atas tuduhan tersebut. Andi Arief meminta Kamaruddin agar berbicara sesuai fakta dan tidak berbicara sembarangan.

"Cara Partai Demokrat supaya tidak membunuh kebebasan berbicara, adalah dengan mengirim somasi hari ini kepada Bp Kamarudin atas bicara sembarangan tanpa fakta di depan muka umum dengan memfitnah SBY," ungkap Andi Arief, Senin 29 Agustus 2022.

Andi Arief menjelaskan, Kamaruddin mulanya menyebut SBY bersujud di hadapannya. Namun Andi Arief heran, kini pernyataan Kamaruddin diubah bahwa yang sujut itu jenderal bintang 3 mewakili SBY.

"Sudah kena samboisme juga, awalnya bilang SBY menyembah Kamarudin, sekarang bilang yang datang jenderal bintang 3. Nanti kalau ditanya siapa bintang tiga, jawabannya dicari yang sudah almarhum," Beber Andi Arief.

BACA JUGA:Janda Ini Ditipu Agar Berhubungan Intim dengan Dua Anak Kandungnya

Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengatakan, SBY bersujud di kakinya ketika dirinya mau membongkar kasus mega korupsi Hambalang pada tahun 2011 lalu.

Pernyataan itu, dia ucapkan melalui sebuah video yang beredar di media sosial TikTok. Selain itu, Kamaruddin juga mengaku telah memenjarakan sejumlah politisi Demokrat, seperti Angelina Sondakh hingga Andi Mallarangeng.

"Waktu saya bongkar Wisma Atlet, Hambalang, sama e-KTP, kan aku yang menjalani itu di situ berapa menteri tuh yang saya penjarain ya, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Jero Wacik, Andi Mallarangeng kan aku yang dulu bongkar itu kan," kata dia dalam video tersebut.

"Sampai presiden sujud-sujud menyembah saya. Di Indonesia satu-satunya lawyer pernah disembah presiden itu saya," ucap pengacara Brigadir J itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: