Hari Ini Bareskrim Polri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Dilakukan di Dua Tempat Ini

Hari Ini Bareskrim Polri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Dilakukan di Dua Tempat Ini

Kapolri mengungkapkan bahwa Bharada E akhirnya mengubah pernyataanya setelah mendapai bahwa ternyata janji Ferdy Sambo yang tak terpenuhi.-Syaiful Amri-Disway.id

BACA JUGA:Penggunaan BBM Subsidi di Lampung Lampaui Kuota Penggunaan

"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi nantinya, kata Andi, pengamanan terhadap para tersangka dilakukan sesuai standar pengamanan terhadap tahanan.

Terpisah, Kejaksaan Agung mengirimkan tim jaksa penuntut umum berjumlah delapan orang untuk mengikuti rekonstruksi.

"Setiap berkas perkara ada dua jaksa penuntut umum yang ditunjuk, jadi kurang lebih delapan sampai 10 JPU, karena total ada lima perkara," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id