213 Pejabat Eselon III dan IV dilantik, Sekkab Lampura Tegaskan Loyalitas Tinggi Jangan Korupsi

213 Pejabat Eselon III dan IV dilantik, Sekkab Lampura Tegaskan Loyalitas Tinggi Jangan Korupsi

Sebanyak 213 pejabat administrator (eselon III) dan pengawas (esselon IV) lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dilantik diruang Tapis Setdakab setempat, Selasa, 30 Agustus 2022 perang.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 213 pejabat administrator (eselon III) dan pengawas (esselon IV) lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dilantik diruang Tapis Setdakab setempat, Selasa, 30 Agustus 2022 perang.

Dari 213 dilantik, 104 diantaranya pejabat administrator (esselon III) dan 109 pengawas (esselon IV). Pelantikan itu, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekdakab) Lampura, Lekok, Assisten III, Sofian dan Kepala BKPSDM, Khairul Fadila.

"Sesuai pesan kepala daerah, mereka yang diambil sumpah pada hari ini harus mampu berlari cepat, memiliki spirit serta menciptakan inovasi dan mampu menangkap peluang. Maka dari itu, pelajari dan perhatikan setiap ada perubahan regulasi dan kebijakan," ujar Lekok saat mewakili Bupati Budi Utomo.

Hal ini agar mampu mendukung segala program pembangunan pemerintah. Mulai dari pusat, provinsi dan terlebih Kabupaten Lampura saat ini.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Tekankan Pengendalian Inflasi di Provinsi Lampung dengan Strategi 4K

Menurutnya, jabatan yang diamanatkan atau diemban itu, merupakan amanah bukan. Sehingga perlu dijaga dan dimbangi prestasi, kejujuran serta keikhlasan dalam melaksanakan segala kewajibannya (kinerja).

Lekok juga mengingatkan para ASN agar mampu meningkatkan kinerja menjadi maksimal dengan loyalitas tinggi Tanpa adanya praktek korupsi.

"Kedepan akan ada evaluasi, sekitar 3 bulan sesuai arahan Wakil Bupati, Ardian Saputra. Maka dari itu, instruksi kepada semua yang hadir disini hari ini dapat mengambil langkah terukur serta tidak melakukan hal - hal diluar aturan dan kebijakan pemerintah," terang Bang Lekok, sapaan akrab Sekdakab Lampura itu.

Seperti adanya pungli, main uang dan lain diluar regulasi yang ada. Apabila masih, maka akan langsung dilakukan pencopotan jabatan hingga saksi pemecatan secara tidak hormat.

BACA JUGA:Putusan Hakim Dinilai Tidak Sesuai, JPU Ajukan Banding

"Itu, sesuai pesan Wabup, Bapak Ardian Saputra," tegasnya lagi 

Adapun pejabat yang dilantik, diantaranya :

Apriyadi Kabag Kesra Setdakab Lampura sebelumnya Camat Abung Surakarta.

Insono dilantik sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Bukit Kemuning sebelumnya Lurah Bukit Kemuning.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: