Sudah Berusia 7 Tahun, Kapolda Lampung Beri Pesan kepada Tekab 308

Sudah Berusia 7 Tahun, Kapolda Lampung Beri Pesan kepada Tekab 308

FOTO M TEGAR MUJAHID - Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, Brigjen Pol. (Purn.) Edward Syah Pernong, pimpinan media di Lampung dan anggota Tekab 308 foto bersama di Mapolda Lampung, Selasa 30 Agustus 2022.--

Bandar lampung, radarlampung.co.id – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung memasuki usia ke-7 tahun. Apel gabungan digelar di lapangan Mapolda Lampung, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus mengapresiasi Tekab 308 yang telah banyak mengungkap kasus Curat, Curas, dan Curanmor (C3). Serta beberapa kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas yang menjadi atensi pimpinan.

"Dibentuknya Tekab 308 adalah bukti nyata keseriusan Polda Lampung dan jajaran untuk merespons segala tindak pidana C3 serta bentuk kejahatan jalanan. Tekab 308 adalah ujung tombak pengungkapan beberapa kasus kejahatan tersebut," katanya.

Tugas yang diemban Tekab 308, kata Wiyagus, bukan tugas ringan. ''Mengingat banyak tindak pidana konvensional yang paling banyak dihadapi. Saya yakin dengan usia yang ketujuh membawa semangat baru dan harus membawa semangat baru," ujarnya.

BACA JUGA:Gerakkan Potensi Desa, Pemerintah Harus Lebih Fokus Optimalisasi Bumdes

Wiyagus meminta Tekab 308 menunjukkan kepada masyarakat Lampung bahwa hadirnya Tekab 308 merupakan jaminan memberikan rasa keamanan dan keadilan. ''Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada senior saya Edward Syahpernong selaku pendiri Tekab 308," ungkapnya.

Wiyagus meminta agar Tekab 308 terus mengejar pelaku kejahatan. ''Tidak hanya sebatas C3, tapi juga perjudian, premanisme, dan lain-lain," katanya.

Wiyagus berpesan kepada Tekab 308 untuk melayani laporan dan pengaduan masyarakat dengan baik serta secepatnya. Kemudian jangan sekali-kali merekayasa suatu peristiwa. Bekerjalah secara profesional.

"Gunakan segala sumber daya baik personel maupun materil dalam mengungkap semua tindak pidana. Tindak tegas pelaku dengan tetap mengedepankan SOP dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Tetap jaga profesionalitas dan soliditas," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: