Diisukan Terlibat Narkoba, Kanit Reskrim Ditangkap
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran--
"Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik," tegas Fadil.
Hingga saat ini, Ratna dan Fajar belum dicopot dari jabatannya. Hal itu dikarenakan masih adanya proses pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan.
BACA JUGA:Pengetatan Kebijakan Ekonomi Jadi Langkah Bank Indonesia Hadapi Stagflasi
"Lagi proses riksa (pemeriksaan)," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: