Saksi Kepala Ponpes, Cabut Keterangan BAP dalam Lanjutan Sidang Bunda Merry

Saksi Kepala Ponpes, Cabut Keterangan BAP dalam Lanjutan Sidang Bunda Merry

Saksi mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada sidang lanjutan Aktivis Perempuan, Bunda Merry, di Pengadilan Negeri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis 1 September 2022.--

BACA JUGA:Berkas Mantan Kepalo dan Sekretaris Tiyuh Panaragan Dilimpahkan ke JPU

Lebih lanjut Gunawan Pharrikesit memaparkan tiga orang saksi dari kepolisian sangat tidak konsisten dalam kesaksiannya.

"Terkesan dalam persidangan para saksi dari kepolisian tidak menguasai fakta seungguhnya dan berbeda-beda keterangannya antara saksi satu dan lainnya," kata dia.

Karenanya, lanjut Gunawan Pharrikesit, semakin jelas terungkap kebenaran yang ada dalam persidangan.

"Dari saksi anak-anak, saksi kepolisian, dan saksi yang mebawa anak-anak saat aksi, tidak satupun yang menyatakan Bunda Merry merekrut anak-anak untuk aksi, seperti pasal 76 H Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang eksploitasi anak," terang Gunawan Pharrikesit.

BACA JUGA:BEM FH Gelar Diskusi Dukung Unila Top 10

Bahkan berdasarkan keterangan kesaksian Adi Setiadi, anak-anak tidak merasa tertekan dan nampak riang saat ikut aksi tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: