Menyuruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Oknum Polisi Polsek Metro Kembangan Diperiksa Propam
Tangkapan layar, seorang oknum Polisi di Polsek Kembangan Jakarta Barat suruh wartawan bicara dengan pohon--
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap personel Polsek Metro Kembangan itu terkait kasus menyuruh wartawan berbicara dengan pohon.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik mengatakan, yang bersangkutan sudah diperiksa.
"Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda, Propam Polres juga," katanya di Jakarta, Kamis, 1 September 2022 dikutip dari Antara.
Taufik mengatakan, kalau memang ditemukan ada pelanggaran pasti ditindak tegas.
Dia juga belum bisa memastikan kapan pemeriksaan anggota berpangkat Perwira Unit Reserse Kriminal itu selesai.
Di saat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce melakukan kunjungan ke pihak media yang terlibat pertikaian tersebut, yakni MNC Group.
Kepada pihak MNC di Jakarta Pusat, Pasma mengatakan hubungan yang terjadi antara polisi dan media berjalan baik.
"Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media, apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," kata Pasma dalam keterangan persnya.
"Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," kata dia.
Sebelumnya, Oknum polisi yang diduga berasal dari Polsek Kembangan, Jakarta Barat, meminta wartawan untuk berbicara dengan pohon viral di media sosial.
Video tersebut viral pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu, 31 Agustus 2022.
Dalam video berdurasi 24 detik itu, terlihat seorang oknum polisi mengenakan kemeja putih mengarahkan seorang jurnalis wanita dengan kerudung hitam ke sebuah taman.
Pria tersebut kemudian menunjuk taman itu sambil meminta jurnalis menunggu sejenak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: