disway awards

Kapolres Way Kanan Pastikan Anggota Polisi Terlibat Pesta Narkoba Jalani Proses Pidana dan Etik

Kapolres Way Kanan Pastikan Anggota Polisi Terlibat Pesta Narkoba Jalani Proses Pidana dan Etik

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang saat diwawancarai awak media. Foto Hermansyah/Radar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID– Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, S.I.K., memastikan bahwa anggota polisi yang tertangkap sedang berpesta narkoba pada 25 Oktober lalu akan menjalani proses pidana dan sidang etik. Saat ini, pemeriksaan terhadap para pelaku tengah dilakukan secara maraton di Polres Way Kanan.

“prosesnya masih dalam tahap penyidikan. Semua pelaku sudah ditahan, terdiri dari lima orang — empat warga sipil dan satu anggota Polres Way Kanan. Khusus untuk anggota yang terlibat, akan diproses secara pidana dan etik,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, S.I.K, Kamis, 6 November 2025.

Pernyataan Kapolres tersebut menjadi jawaban yang ditunggu masyarakat Way Kanan. Pasalnya, sudah 11 hari sejak penangkapan kelima pelaku penyalahgunaan narkoba itu, belum ada informasi lengkap terkait perkembangan penanganan kasusnya.

Dijelaskan, pada 25 Oktober lalu, Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan lima orang yang diduga tengah berpesta narkoba di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.

Satu di antaranya diketahui merupakan anggota polisi aktif.

Ketegasan dan transparansi Polres Way Kanan dalam menangani kasus ini sangat diharapkan masyarakat, mengingat saat ini Polri tengah gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ironisnya, justru salah satu anggota kepolisian ikut terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo, menjelaskan bahwa penangkapan berawal pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

 Saat itu, Polsek Blambangan Umpu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Dusun Sinar Baru, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan.

Peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, diduga sudah sangat masif di Way Kanan bahkan hingga ke pelosok desa.

 Penggunanya pun kini tidak hanya berasal dari kalangan tertentu, melainkan sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Kondisi ini sangat meresahkan, terlebih hingga kini belum ada bandar besar yang berhasil ditangkap — sementara yang kerap diamankan justru para pengguna dan pengedar kecil.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait