Ini Tampang 6 Oknum Anggota TNI AD yang Menjadi Tersangka Mutilasi 4 Warga Mimika
6 Oknum TNI AD yang mutilasi 4 warga Papua digunduli selama di tahanan polisi militer-istimewa---
Seperti diberitakan sebanyak enam oknum TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.
Motif Pembunuhan
Motif kasus pembunuhan secara mutilasi oleh enam anggota TNI AD terhadap empat warga di Mimika, Papua terungkap.
Enam anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi warga di Mimika Papua.
Selain enam anggota TNI, empat warga sipil juga ditetapkan sebagai tersangka. Tiga telah ditangkap, sementara satu tersangka lainnya yang diduga sebagai dalang, masih buron.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar TNI dan Polri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan dengan mutilasi tersebut.
Ditegaskannya, kasus tersebut sangat keji dan menjadi sorotan publik.
"Sekali lagi, proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar," kata Jokowi di Papua, sebagaimana dilansir kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 31 Agustus 2022.
Jokowi meminta agar proses hukum kasus pembunuhan sadis itu dirampungkan dengan baik. Ini adalah kasus penting.
"Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," kata Jokowi.
Karenanya dengan tegas Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantu polisi mengungkap kasus tersebut.
Polisi dan TNI harus bahu-membahu menegakkan hukum dalam kasus ini.
"Saya perintahkan kepada Panglima TNI membantu proses hukum yang juga telah dilakukan kepolisian tapi di-backup TNI. Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar," ujarnya.
Jokowi berada di Papua dalam rangka meresmikan Papua Football Academy (PFA) di Istora Papua Bangkit, Jayapura, dan kegiatan lainnya. Sebanyak 3.048 personel TNI-Polri mengamankan situasi kunjungan kerja Jokowi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id