Pemerintah Resmikan Kenaikan Harga BBM, Sejumlah Warga Belum Mengetahuinya

Pemerintah Resmikan Kenaikan Harga BBM, Sejumlah Warga Belum Mengetahuinya

Sejumlah para pengendara mengantri BBM. Foto Anggi Rhaisa--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah telah resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi per Sabtu 3 September 2022 hari ini.

Kenaikan harga BBM itu telah resmi diumumkan oleh Pemerintah sekitar pukul 14.30 WIB hari ini.

Dengan harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp 10 ribu dari harga awal Rp 7.650 per liter. Lalu harga Solar bersubsidi naik menjadi Rp 6.800 yang harga awalnya Rp 5.150 per liternya.

Harga Pertamax juga ikut naik, dengan harga Rp 14.500 yang dari awal harganya sebesar Rp 12.500 per liternya. 

Kenaikan harga BBM ini kebetulan diwarnai saat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berkunjung ke Provinsi Lampung. 

Pantauan radarlampung.co.id dari SPBU 24.351.35  di Jalan  Ahmad Yani, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung pada pukul 15.22 WIB masih menerapkan harga normal terlihat di data digital SPBU terpajang  Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 dan Pertamax Rp 12.750 meskipun demikian antrian sudah mulai terlihat 

Seli, Warga Sukarame, pengendara motor mengaku sudah mendapatkan informasi bakal kenaikan dari media sosial.

"Pas kebetulan Pertamax pada motor saya mau habis. Jadi sekalian isi. Syukurnya masih tetap harganya," ujarnya. 

Sementara itu, Dul pengendara roda empat mengaku belum mengetahui kenaikan BBM.

"Belum mengetahui ada kenaikan harga BBM. Bensin habis jadi saya isi saja sekalian," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: