PAD Tubaba Naik 47,19 Persen di Tahun 2022

PAD Tubaba Naik 47,19 Persen di Tahun 2022

ILUSTRASI/FOTO NET --

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (TUBABA) Lampung, dari Pajak dan Retribusi Daerah tahun anggaran 2022 tercapai 47,19 persen.

Jumlah itu diungkapkan Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tubaba, Ainuddin, di ruang kerjanyanin. "Untuk PAD kita tahun ini sampai Agustus 2022 kemarin, dari target Rp22,38 Miliar baru masuk sekitar Rp 10,56 Miliar atau 47,19 persen," jelas Ainuddin, Senin 5 September 2022.

Menurutnya, pendapatan itu didapat dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana untuk Pajak terdiri dari Pajak Hotel, Restoran , Hiburan , Reklame , Penerangan Jalan , Parkir , Air Bawah Tanah , Bumi dan Bangunan P2 , serta Pajak BPHTB.

"Sedangkan untuk Retribusi kita terdiri dari pertama Retribusi Jasa Umum berupa Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum , Pelayanan Pasar, Pengujian Kendaraan Bermotor, dan Pengendalian Menara Telekomunikasi. Kedua, Retribusi Jasa Usaha berupa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Alat berat)," jelasnya.

Lalu Pasar Grosir atau Pertokoan (Sewa Toko), dan Terminal Terakhir, adalah Retribusi Perizinan Tertentu berupa Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang kini berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meski baru masuk, 19 persen, target optimis dapat tercapai, karena mengingat kebanyakan dari sumber PAD itu setorannya menjelang sumber di akhir tahun seperti misalnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB P2.  

"Kita optimis dapat tercapai. Namun , kita juga berharap agar pihak yang berkewajiban menyetorkan Pajak dan Retribusi tersebut dapat lebih awal , jangan terlalu dekat sebelum akhir tahun , sehingga penyusunan laporan dapat dipercepat," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: