Dalam Penjara, Ferdy Sambo Sebut 2 Anak Buahnya Hanya Jalankan Perintah

Dalam Penjara, Ferdy Sambo Sebut 2 Anak Buahnya Hanya Jalankan Perintah

Irjen Pol Ferdy Sambo ketika tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. (Foto Ist.)--

BACA JUGA:Begini Modus yang Dilakukan Pelaku Penimbun BBM, Modifikasi Kendaraan Agar Bisa Memuat BBM Banyak

Irjen Pol Dedi mengatakan 28 personel itu akan disidang oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan pengalihan penyelidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigdir J.

"Kami akan menyidangkan 28 orang yang meruapakan pelanggaran kode etik, sedangkan untuk klasifikasi secara teknis akan ditetapkan oleh Karowabrof," ujar Irjen Pol Dedi.

Sebelumnya Sambo juga telah mengirimkan surat namun hanya menjelaskan peran Brigjen Hendra Kurniawan dalam pembunuhan Brigadir J.

Dalam surat yang ditulis oleh Ferdy Sambo tersebut berisikan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Simak, Ini 5 Gejala yang Dialami Cybersickness Akibat Paparan Layar Gadget

Irjen Pol Dedi mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan hak dari tersangka untuk melakukan pembelaan atau penolakan sangkaan.

"Bagi seorang tersangka sekalipun, sesuai Pasal 66, dia berhak untuk mengingkar atau melakukan penolakan," ucap Irjen Pol Dedi. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul : Sambo Kembali Kirimkan Surat Dari Penjara, Beri Pembelaan Pada Dua Anak Buahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: