DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2022

DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2022

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan memimpin rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2022. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.IDDPRD Tanggamus menyetujui rancangan APBD perubahan tahun 2022, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). 

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2022, Rabu sore, 7 September 2022. 

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga  dan Wakil Ketua III Kurnain. 

Dihadiri Bupati Dewi Handajani, jajaran Forkopimda, para asisten, kepala dinas, instansi, badan dan bagian, camat serta berbagai elemen masyarakat.

BACA JUGA: Biadab! ABG di Pesawaran Diperkosa dan Dibunuh

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus Didik Setiawan dalam laporan hasil pembahasannya mengatakan, pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2022 merupakan bagian dari proses tahapan perencanaan pembangunan daerah yang memuat penggabungan dari berbagai program dan kegiatan tahunan daerah beserta pembiayaannya . 

Hasil pembahasan atas materi rancangan perubahan APBD tahun 2022, pendapatan daerah Rp 1.853.478.211.642. Selanjutnya belanja daerah Rp 1.979.909.917.392. 

”Lalu surplus/defisit Rp 126.431.705.750. Pembiayaan daerah Rp 126.431.705.750 dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan 0.00,”kata Didik Setiawan . 

Dalam kesempatan tersebut, Didik menyampaikan saran DPRD, setelah peraturan daerah ini disahkan agar pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) segera memprosesnya dalam jangka waktu yang tidak lama. 

BACA JUGA: Memanas! Massa Aksi Robohkan Paksa Gerbang DPRD Kota Bandar Lampung

”Sehingga APBD perubahan 2022 dapat segera digunakan sesuai dengan perencanaan, sebutnya. 

Selanjutnya, agar Pemkab Tanggamus dapat meningkatkan PAD dengan mengupayakan secara proposional dan seimbang dengan kebutuhan aktivitas pemerintah daerah. 

”Agar terus dapat diupayakan efektivitas dan efisiensi serta meningkatkan pengawasan, baik secara internal maupun eksternal sesuai dengan harapan dan fungsi pada masing-masing lembaga. Baik legislatif maupun eksekutif,” pungkasnya.

Sementara Bupati Dewi Handajani mengatakan, berdasar penjelasan tersebut, maka rancangan perubahan APBD Tanggamus tahun 2022 dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: