Kemenpan-RB Setujui Usulan Pembentukan Polres Pesbar

Kemenpan-RB Setujui Usulan Pembentukan Polres Pesbar

Ilustrasi Polri--

radarlampung.co.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negar dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyetujui usulan pembentukan Polres Pesisir Barat (Pesbar).

Hal ini tertuang dalam surat yang dikeluarkan Mabes Polri bernomor B/7235/IX/OTL.1.1/2022 perihal pengiriman keputusan Kapolri, yang ditandatangani oleh Asrena Polri Irjen Wahyu Hadiningrat. Surat tersebut ditujukan ke Polda Lampung bersama 11 Polda lainnya di Indonesia. 

Di dalam surat tersebut termuat persetujuan pembentukan enam polres baru lainnya, dan peningkatan status 12 polres. Salah satunya yaitu Polres Pesisir Barat.

BACA JUGA: Tertutup untuk Umum, Sidang Kode Etik Polisi Tembak Polisi Hadirkan 28 Saksi

Keputusan pembentukan Polres Pesisir Barat tertuang dalam  Kep/1138/VIII/2022 tentang pembentukan Polres Pesisir Barat dan  Kep/1139/VIII/2022, tentang Daerah hukum Polres Lampung Barat, Polda Lampung.

Para Kapolda diminta untuk segera melakukan beberapa hal yakni, melaksananan penyesuian susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat polres dengan memedomani peraturan kapolri yang dirujuk.

Kemudian, menyusun rencana anggaran sarana dan prasarana serta pemenuhan personel secara bertahap. Melaporkan pelaksanaan pengukuhan dengan berita acara dan perkembahan Kepada Kapolri u.p. Asrena Polri.

BACA JUGA:Protes Kenaikan Harga BBM, Fraksi PKS DPRD Metro Minta Pemerintah Cabut Kebijakan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya surat tersebut.

"Iyaa benar sekali, karena dari 15 Kabupaten/kota di Provinsi Lampung hanya Polres Pesisir Barat belum ada Polresnya," kata Kombespol Pandra, Kamis, 8 September 2022.

Menurutnya, banyak kegiatan bertaraf Internasional setiap tahun dilaksanakan di Pesisir Barat, sementara pengamanan dari Polres Lampung Barat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: