Penganiaya Anak Kandung Terlihat Menyesal dan Sering Mencium Anaknya

Penganiaya Anak Kandung Terlihat Menyesal dan Sering Mencium Anaknya

Seorang Ibu Tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Akibatnya, wanita yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) itu diamankan Polsek Bukit kemuning pada Rabu 7 September 2022.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai perkara penganiayaan anak kandung dilimpahkan ke Unit Perlindungan anak dan perempuan (PPA) Polres Lampung Utara, hingga kini pelaku berinisial LPN (24) warga Kelurahan Bukitkemuning Kecamatan Bukitkemuning, masih bungkam dan enggan dimintai keterangannya awak media, Kamis 8 September 2022.

Meski begitu, wanita muda tersebut hanya tertunduk dan sesekali mencium bagian kepala anaknya yang pernah ia aniaya itu. Dihadapan penyidik, pelaku LPN menceritakan kronologis hingga dirinya tega menganiaya buah hatinya tersebut. 

Sayangnya, awak media tidak dapat mewawancarai LPN lantaran masih dalam pemeriksaan anggota diruang unit PPA Polres Lampura setempat.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail membenarkan kasus perkara penganiayan anak di bawah umur itu sudah ditangani unit PPA.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Mulai Garap Pasir Sakti

"Ia, hari ini dilimpahkan Unit Reskrim Polsek Bukitkemuning kepada unit PPA Polres Lampura. Ini juga masih dalam pemeriksaan labih lanjut," kata dia.

"Jika tidak ada halaman, hari ini juga kita akan gelar perkaranya. Besok, kemungkinan ada perkembangan," tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dr. Maya Manan, M.Kes telah mendapatkan kabar jika pelaku penganiayan anak itu, sudah di tangani PPA Polres Lampura.

Pihaknya juga mengaku, telah berkoordinasi dengan Polres Lampura, prihal pendampingan terhadap orang tua dan anak balita 1,5 tahun tersebut.

BACA JUGA:Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung Viral, Begini Ceritanya

"Kita juga sudah turun ke lapangan. Selain itu, sudah melakukan pendampingan teradap anak dan ibunya di polres Lampura," terangnya.

Bahkan, lanjutnya lagi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Lampura, telah membawa anak beserta ibunya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Daerah Ryacudu Kotabumi.

"Anak dan ibunya, dinyatakan sehat. Alhamdulillah. Sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut, kita serahkan lagi Polres Lampura. Disitu juga kita memberikan pendampingan terhadap sang ibu dengan cara mendatangkan sikologis," kata Bunda Maya sapaan akrabnya.

Wanita berhijab ini juga berujar, jika hasil pemeriksaan ternyata ada gangguan kejiwaan, maka pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Lampura, membawanya ke klinik kejiwaan berada di Bandarlampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: