Kasus Polisi Tembak Polisi, Polres Lampung Tengah Serahkan Berkas Perkara Setebal 200 Halaman ke Kejari

Kasus Polisi Tembak Polisi, Polres Lampung Tengah Serahkan Berkas Perkara Setebal 200 Halaman ke Kejari

FOTO DOK. POLRES LAMPUNG TENGAH - Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas (kiri) menyerahkan berkas perkara tahap I pembunuhan dengan tersangka Aipda Rudi Suryanto ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kamis 8 September, sekitar pukul 14.00 WIB.--

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Polres Lampung Tengah menyerahkan berkas perkara tahap I pembunuhan dengan tersangka Aipda Rudi Suryanto.

Berkas perkara setebal 200 halaman diserahkan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas didampingi Kanit Resum Ipda Pande Putu Yoga, ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kamis 8 September, sekitar pukul 14.00 WIB.

Berkas diterima Kasi Pidana Umum Kejari Lampung Tengah Muhammad Erlangga di Kantor Kejari Lampung Tengah. Selanjutnya, Jaksa Penuntun Umum (JPU) akan meneliti berkas perkara ini selama 7 hari. Muhammad Erlangga menyatakan dalam perkara ini telah ditunjuk lima JPU.

"Berkas akan kami teliti. Jika ada kekurangan akan langsung kami koordinasikan," kata Muhammad Erlangga.

BACA JUGA:Anggaran Pilkada Serentak Belum Final, Anggota Komisi 1 DPRD Lampung: Mungkin Dianggarkan Tahun Depan

Sedangkan Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas menyatakan, pihaknya secepat mungkin menyelesaikan kasus ini. "Sesuai atensi Bapak Kapolda, kita selesaikan kasus ini secepatnya," ungkapnya.

Diketahui, tragedi penembakan polisi tembak polisi terjadi di Lampung Tengah. Kanit Provost Polsek Waypengubuan Aipda RS menembak Aipda Ahmad Karnain ketika pulang piket dari Polsek Waypengubuan. 

Peristiwa yang terjadi ini menyebabkan Ahmad Karnain tewas tertembus peluru di dada kirinya. Korban lari masuk ke dalam rumah. Namun, korban terjatuh di hadapan istri dan anaknya bersimbah darah. 

Dari hasil penyelidikan, tersangka Aipda RS nekat menembak korban yang merupakan Bhabinkamtibmas Kampung Putralempuyang, Kecamatan Waypengubuan, karena dendam dan tersinggung.

BACA JUGA:Diduga Palsukan Tanda Tangan AJB Rumah, Notaris Ternama di Bandar Lampung Dilaporkan ke Polresta

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku emosi korban sering menjelek-jelekkan dirinya dan keluarga di depan orang lain. Jenazah korban dilakukan autopsi di Ruang Forensik RS Bhayangkara. Setelah selesai autopsi, jenazah dibawa ke rumah duka di Lampung Tengah.

Lalu dibawa ke Lampung Barat untuk dimakamkan. Korban yang merupakan anak tertua dari lima bersaudara dimakamkan di kampung halamannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: