Soal Tapal Batas, Pemkab Tubaba Serahkan Permasalahan ke Pemprov Lampung dan Pusat
Pemusyawarahan masalah tapal batas di Tubaba. Foto Yusuf Syafei/radarlampung.co.id--
TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjabat Bupati TUBABA Dr. Hj. Zaidirina, SE.M.Si. menyerahkan sepenuhnya permasalahan tapal batas yang saat ini diklaim oleh warga Marga Sungkai Bunga Mayang, Lampung Utara, kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat.
Penyerahan penyelesaian itu lantaran ini permasalahan antar kabupaten sehingga penyelesaian melalui Pemerintah Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Diduga Palsukan Tanda Tangan AJB Rumah, Notaris Ternama di Bandar Lampung Dilaporkan ke Polresta
"Tetapi secara non formal, kami sudah menjalin komunikasi dengan pihak Pemda Lampung Utara. Karena semua mereka itu adalah saudara dan teman-teman yang selama ini mengabdi di Provinsi," terang Zaidirina di rumah Ketua Federasi Adat Mego Pak Tubaba Hi. Herman Artha RM, S. I.Kom. MM.
Zaidirina pun berharap agar dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang batas wilayah antara Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Lampung Utara akan turun. "Harapannya tidak ada lagi sengketa batas antar wilayah," ungkapnya tadi sore, Kamis 8 September 2022.
BACA JUGA:Pssca Kenaikan BBM, Polres Tubaba Bagikan Sembako
Zaidirina juga berharap agar pihak-pihak yang tidak puas terhadap sebuah keputusan dapat menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Sehingga semuanya kita selesaikan melalui jalur hukum jangan sampai masyarakat menjadi terpecah belah," ungkapnya.
Diungkapkan Zaidirina bahwa definitfnya Tiyuh Karta Tanjung Selamat telah melalui proses yang sangat panjang. Karena perjuangan untuk mendefinitifkan Tiyuh Karta Tanjung Selamat tersebut membutuhkan waktu sampai 7 tahun. Selain itu juga seluruh proses administrasi telah dilengkapi sesuai dengan ketentuan pemekaran suatu daerah.
"Saya berharap masyarakat Tulang Bawang Barat tidak terpancing dengan berbagai isu yang dapat memecah belah persaudaraan kita," paparnya.
Hingga saat ini Pemkab Tubaba patuh dan taat terhadap keputusan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat terkait dengan tapal batas antara Kabupaten Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat.
BACA JUGA:Rektor UIN RIL Minta Dosen Berikan Layanan Berkualitas Tinggi
"Sampai pada akhirnya keluar kodifikasi desa dari Mendagri. Selain itu juga kami diperintah untuk melakukan pelantikan Pj. kepalo tiyuh dari 6 tiyuh pemekaran yang telah disetujui dalam tahap pertama," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: