Dapat Info, Lidik, Satresnarkoba Polres Lampung Barat Tangkap Pemilik Paket Sabu

Dapat Info, Lidik, Satresnarkoba Polres Lampung Barat Tangkap Pemilik Paket Sabu

“Selama ini tersangka YC mengaku telah membeli barang haram sebanyak lima kali dan dengan paket kecil yang dikonsumsi sendiri. Namun saat ditangkap, didapat sabu yang dibeli seharga Rp 3 juta,” bebernya.

Terpisah, FI (23), pemuda yang diduga hendak mengedarkan sabu diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu, Senin sore, 13 Juni 2022. 

Kasatresnarkoba AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di jalan umum Pekon Wonodadi, Gadingrejo.

”Ditangkap Senin sore. Atas dugaan menjadi pengedar sabu," kata AKP Khairul Yassin Ariga.

Dilanjutkan, dalam penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti satu plastik klip berisi Kristal diduga sabu. (*) 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: