Lima Kelompok HKm di Pesisir Barat Dapat SK Pengelolaan Hutan

Lima Kelompok HKm di Pesisir Barat Dapat SK Pengelolaan Hutan

Lima kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Pesisir Barat mendapat SK persetujuan pengelolaan HKm sebagai pemegang persetujuan perhutanan sosial dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).--

BACA JUGA: Tangani Inflasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 5,5 Miliar

Salah satu upaya pokok pembangunan kehutanan yaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat di dalam dan di sekitar hutan untuk berpartisipasi dalam pembangunan kehutanan melalui perhutanan sosial. Khususnya di dalam kawasan hutan berupa kegiatan HKm.

“Keberadaan HKm mampu menyelesaikan konflik-konflik kehutanan dengan memberi akses dan hak mengelola terkait klaim masyarakat dalam penguasaan kawasan hutan,” tandasnya.

Karena itu, dalam konteks tersebut, HKm diharapkan dapat menjamin keberlanjutan serta transformasi ekonomi dan budaya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan. 

Niatan menyejahterakan masyarakat, bukan tidak memiliki tantangan. Jauhnya masyarakat dari akses infrastruktur menjadi salah satu kendala terlaksananya verifikasi kelompok masyarakat.

BACA JUGA: Aries Sandi Mantap Maju Pilkada 2024 Pesawaran

Seringkali ini menjadi hal yang membuat terlambatnya sosialisasi program.

“Dalam pendampingan, Kementerian LHK bekerjasama dengan multi pihak, termasuk LSM. Program ini membutuhkan banyak pendamping yang turun ke lapangan,” tegasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: