Perampok Alfamart di Pesawaran Tertangkap, Ternyata

Perampok Alfamart di Pesawaran Tertangkap, Ternyata

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin saat ekspose di mapolres setempat. FOTO IDRUS/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Bocah 9 Tahun Penderita Hidrosefalus, Perlu Perhatian Pemerintah dan Dermawan

"Atas dasar kendaraan dan rekaman CCTV itu, akhirnya pelaku dan barang bukti yang telah dikumpulkan dapat dilacak,” sebut dia. 

AP ditangkap disebuah kosan di daerah Bukit Palapa, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung pada 7 September. 

Sementara AP mengaku menyesal atas tindakan yang telah ia lakukan. Ia merampok karena faktor ekonomi. 

"Rencananya duitnya buat kebutuhan sehari-hari sambil mencari pekerjaan yang lain. Kalau sekarang ini saya bekerja sebagai driver ojek online)," sebut dia. 

BACA JUGA: Hacker Serang Pemkot Bandar Lampung, Empat Situs OPD Diretas

Diketahui, perampokan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa 6 September 2022. Pelaku menodong dua karyawati dengan gunting. 

Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, pelaku masuk ke Alfamart, Selasa malam.

Pelaku menodong dua karyawati, Pujiani (26), warga Dusun Lebak Sari, Desa Mulyo Sari, Kecamatan Way Ratai dan Santi (18), warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin.

Saat kejadian, kedua karyawati hendak memasukkan uang hasil penjualan ke brankas yang ada di lantai dua. 

BACA JUGA: Belum Gajian 6 Bulan, Perangkat Desa di Lampung Timur Unjuk Rasa

"Perampokan tersebut terjadi pada Selasa 6 September 2022 sekira jam 22.30 WIB di Toko Alfamart Way Ratai Wates II di Desa Wates," kata AKBP Pratomo Widodo, Kamis 8 September 2022

AKBP Pratomo Widodo yang didampingi Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju menuturkan, pelaku mengikat kedua karyawati. 

Dari sini, mereka mengambil ponsel kedua karyawati dan uang hasil penjualan barang. 

"Pelaku kabur lewat pintu depan. Sementara sepeda motor pelaku dibiarkan ditinggal di lokasi tersebut," sebut AKBP Pratomo Widodo. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: