Sesali Perbuatannya dan Minta Maaf, Prof Heryandi Jelaskan Soal Prosedur Jalur Mandiri

Sesali Perbuatannya dan Minta Maaf, Prof Heryandi Jelaskan Soal Prosedur Jalur Mandiri

Beberapa barang bukti yang diamankan dalam kasus OTT dilakukan KPK. Foto dok--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai ditetapkan tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) soal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Eks Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, Prof Heryandi baru angkat bicara.

Melalui kuasa hukumnya Sopian Sitepu, Prof Heryandi secara pribadi sangat menyesali perbuatan yang telah menyebabkan kerugian nama baik Civitas Unila. Dan Prof Heryandi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lampung.

BACA JUGA:Konser di Lampung pada 15 Oktober 2022, Rossa Ajak Afgan dan Ziva Magnolia

BACA JUGA:Kasus Ganja 75 Kg Dituntut Mati Oleh Jaksa, Tangis Keluarga Pecah di Ruang Sidang

"Bahwa klien kami telah memberikan keterangan sebagai tersangka yang tertuang dalam BAP tanggal 9 September 2022, yang pada dasarnya maksud program Mandiri ini sangat baik, terutama program Affirmatif, dimana program ini merupakan hasil keputusan bersama forum rektor BKS Barat dan sudah dilaporkan ke Dikti," ujar Sopian Sitepu, Senin 12 September 2022.

Menurut Sopian, dijelaskan oleh kliennya itu bahwa program Mandiri ini pada dasarnya bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat Lampung, yang berhak untuk mendapat kesempatan belajar di Unila setidak-tidaknya 30 persen dari jatah program mandiri.

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Ungkap Sektor-sektor Rawan Pungli di Kampung

BACA JUGA:DPC PDI Perjuangan Tulang Bawang Buka Penjaringan Pileg 2024

"Sebab dengan adanya program afirmasi sebesar 30 persen, putra putri asal Lampung tetap mendapat tempat untuk mengenyam pendidikan di Unila, dikarenakan persaingan secara nasional cukup tinggi dengan calon mahasiswa memilih Unila dari seluruh Indonesia," jelasnya.

Khususnya Fakultas Kedokteran dengan tidak bisa dipungkiri kualitas pendidikan antara Lampung dengan Jawa belum seimbang. "Begitu juga kualitas pendidikan di Kota Bandar Lampung sendiri yang lebih maju dari kabupaten lainnya di Provinsi Lampung, sehingga program ini sangat baik untuk pemerataan belajar," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: