OJK Fokus Penguatan Pengawasan di IKNB

OJK Fokus Penguatan Pengawasan di IKNB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan penguatan pada tiga layer untuk sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).--

BACA JUGA:Tegang! Puluhan Mahasiswa Datangi Kantor DPRD Tulang Bawang, Saling Dorong dengan Polisi Hingga Bakar-bakar

“Aset perusahaan asuransi komersial per Juli 2022 sebesar Rp834,52 triliun atau naik sebesar Rp64,67 triliun (8,40% YoY) dari posisi Juli 2021 sebesar Rp769,85 triliun,” jelas Ogi.

Berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar Rp47,49 triliun (8,54% YoY) menjadi Rp603,34 triliun.

Aset asuransi umum dan reasuransi Juli 2022 tercatat meningkat sebesar Rp17,18 triliun (8,03% YoY) menjadi Rp231,18 triliun.

Secara agregat, investasi asuransi komersial per Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp40,32 triliun (6,79% YoY) ke posisi Rp634,07 triliun.

BACA JUGA:Warek 2 Unila Ambil Sumpah 145 PNS Baru

Akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari-Juli 2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp0,63 triliun (0,38%) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 hingga mencapai Rp166,3 triliun.

Sementara akumulasi klaim asuransi komersial pada periode Januari–Juli 2022 mencatatkan kenaikan sebesar Rp8,94 triliun (8,27%), hingga mencapai Rp117,03 triliun.

Akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari–Juli 2022 mengalami penurunan sebesar Rp9,30 triliun (-8,65%) dibanding dengan periode yang sama tahun 2021.

Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar Rp7,56 triliun (-14,54%). 

BACA JUGA:Pendataan PTK Capai 80 Persen, Kepala BKD Bandar Lampung Sebut Ada Permintaan Data Tambahan Dari BKN

Adapun lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp44,47 triliun (45,23% dari total premi).

Diikuti oleh Endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp20,15 triliun (20,50%), dan Kesehatan dengan pendapatan premi sebesar Rp10,28 triliun (10,45%).

Dari sisi klaim, pada asuransi jiwa pada periode Januari–Juli 2022 terjadi kenaikan sebesar Rp3,50 triliun (4,11%). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah PAYDI sebesar Rp2,48 triliun (5,14%).

Klaim asuransi jiwa sebagian besar berasal dari lini usaha PAYDI/klaim penebusan unit Rp50,83 triliun (57,27% dari total nilai klaim) dan endowment Rp20,73 triliun (23,36%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: