Arinal Minta Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek Hasilkan Data Sosial Ekonomi Masyarakat yang Akurat
--
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan BPS mendapatkan tugas untuk melaksanakan Pendataan Awal Regsosek yang merupakan tindaklanjut arahan Presiden Jokowi terkait reformasi sistem perlindungan sosial.
Endang menjelaskan reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga.
"Berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana," ujar Endang.
Endang menuturkan tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
"Yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa/kelurahan," katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, kata Endang, pendataan awal Regsosek di Provinsi Lampung menjadi lebih lancar dan mudah serta menghasilkan data sosial ekonomi yang berkualitas dan akurat.
Menurutnya, dukungan dari seluruh instansi pemerintah, swasta dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk dapat membantu pelaksanaan pendataan awal Regsosek.
"Keberhasilan pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek ini sangat penting dalam upaya membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai wujud membangun satu data Indonesia," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: