Warning! Beredar Form Isian Penerima BSU yang Dipastikan Hoax, Ini Penjelasan Humas Kemenaker
Foto ilustrasi hoaks. (Pixabay)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan informasi mengenai pemintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang beredar di media sosial serta media daring lainnya adalah informasi yang tidak benar atau hoax.
Ditegaskan, data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemenaker secara sistem sehingga tak ada permintaan data yang perlu diisi oleh masyarakat.
"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoax," ungkap Kepala Biro Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap dalam keterangannya, Rabu 14 September 2022.
"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemenaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," imbaunya.
BACA JUGA:Mengapa BSU Belum Kunjung Cair? Awas Jangan Sampai Salah Langkah!
Sebelumnya, Kemenaker telah memproses penyaluran BSU 2022 untuk tahap pertama usai dilakukan pemadanan data per tanggal 12 September 2022, dan telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 orang.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, program BSU bukan hoaks dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp 600 ribu tanpa adanya potongan apa pun.
"Kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak ada penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," sebut Menaker Ida di Bali, Senin lalu, 12 September 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: