Kabar Baik, Senin Depan BSU Rp600 Ribu Tahap Dua Bakal Cair
Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tahap dua akan cair Senin depan, 19 September 2022.
Penegasan itu disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai persiapan pencairan BSU Rp 600 ribu pada pekan depan.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya sudah meminta data penyaluran BSU 2022 tahap dua pekan ini.
BPJS Ketenagakerjaan pun bakal menyerahkannya pada Kamis, 15 September 2022.
BACA JUGA:Warning! Beredar Form Isian Penerima BSU yang Dipastikan Hoax, Ini Penjelasan Humas Kemenaker
"Tahap kedua data kami minta minggu ini ke BPJS Ketenagakerjaan dijanjikan hari Kamis besok ada data yang masuk," sebutnya pasca Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM) G20 di Kabupaten Badung, Bali, Rabu, 14 September 2022.
Akan tetapi, dia mengatakan bahwa mengenai jumlah data calon penerima tahap kedua belum bisa dipastikan. Kemnaker sendiri sudah meminta supaya data calon penerima BSU dapat diberikan setiap pekan.
"Mudah-mudahan besok kami sudah ada, lalu kita padu padankan sehingga bisa disalurkan gelombang lagi gelombang kedua, insyallah di awal minggu depan," ungkap Putri.
Kemnaker memastikan bakal terus bergerak demi menyelesaikan penyaluran subsidi gaji untuk tahun ini, sebagaimana melansir Fin.co.id.
BACA JUGA:Mengapa BSU Belum Kunjung Cair? Awas Jangan Sampai Salah Langkah!
Sebelumnya, Kemnaker sudah melakukan penyaluran BSU 2022 tahap pertama yang diberikan kepada 4.112.052 orang.
Penyaluran tersebut dilakukan usai melakukan pemadanan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan hanya yang memenuhi syarat yang mendapatkan bantuan itu.
Putri menyoroti pentingnya proses pemadanan data guna memastikan harus sesuai kriteria yang terdapat pada aturan penyaluran BSU 2022.
Bila tak sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 10 Tahun 2022 maka BSU tidak akan disalurkan kepada calon penerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin