Singgung OTT Rektor Unila, Kemdikbudristek: Masih Ada Celah Jual Beli di PTN

Singgung OTT Rektor Unila, Kemdikbudristek: Masih Ada Celah Jual Beli di PTN

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nizam. (Nasuha/indopos.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nizam mengakui masih terdapat celah yang terbuka menyangkut jual beli di perguruan tinggi negeri (PTN).

Karenanya, menurutnya sangat perlu dilakukan pembenahan dalam penerimaan mahasiswa di PTN.

“Kasus jual beli Rektor Universitas Lampung (Unila) membuat kami terkejut, sangat miris sekali,” ungkap Prof Nizam di Jakarta, Rabu 14 September 2022.

Pada kasus itu, menurutnya harus menjadi pengingat dan pembelajaran di level perguruan tinggi.

BACA JUGA:Kabar Baik, Senin Depan BSU Rp600 Ribu Tahap Dua Bakal Cair

Salah satunya yakni dengan terus melakukan perbaikan, secara transparan, serta akuntabel.

“Ini menjadi komitmen dan keseriusan kita, karena masih ada ruang yang harus diperbaiki,” pintanya, melansir Indopos.co.id.

“Kita dengar apa rekomendasi KPK? Bagaimana proses KPK?, Kita dengar Inspektorat Jenderal,” sambungnya.

Ia menegaskan, seleksi masuk PTN jalur mandiri wajib jelas prosesnya, transparan, juga akuntabel. “Kita melihat kasus ini sebagai perbaikan,” pesannya.

BACA JUGA:Tanggapi Effendi Simbolon yang Akhirnya Minta Maaf, KSAD: TNI Punya Harga Diri!

Ya, sebelumnya Rektor Unila ditangkap KPK terkait dugaan jual beli penerimaan mahasiswa.

Pada operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah barang bukti diamankan KPK, seperti uang senilai Rp414,5 juta hingga ATM, serta buku tabungan senilai Rp 1,8 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: indopos