disway awards

‘Raja-raja’ Lahan Register 44 Disebut Masih Nyaman Berkuasa Meski OTT KPK Ungkap Korupsi Inhutani V

‘Raja-raja’ Lahan Register 44 Disebut Masih Nyaman Berkuasa Meski OTT KPK Ungkap Korupsi Inhutani V

Ilustrasi bos mafia.-Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Tertangkapnya sejumlah petinggi dan pihak swasta dalam OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Inhutani V memicu reaksi dari warga di wilayah Register 44 Muara Dua, Way Kanan, Lampung.

Mereka berharap kasus ini tak berhenti pada satu wilayah saja, tapi juga menyentuh permasalahan yang selama ini terjadi di daerah mereka.

Warga menduga persoalan di Inhutani V Way Kanan serupa dengan yang terjadi di tempat lain—terkait dugaan korupsi, penyerobotan lahan, hingga pelanggaran penggunaan kawasan hutan.

Tokoh masyarakat setempat, Rusli, mengungkapkan dugaan penyimpangan serius.

BACA JUGA:BNNP Lampung Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu yang Disembunyikan di Kolong Truk

Ia menyebut PT PML dan PT Inhutani V diduga tidak menjalankan kewajiban pembayaran kepada negara, termasuk soal dana reboisasi dan pajak hasil penjualan kayu dari tahun 2009 hingga 2015.

"Ratusan ribu kubik kayu dijual tanpa kewajiban pajak dipenuhi. Nilainya bisa merugikan negara hingga miliaran rupiah," kata Rusli, Jumat, 15 Agustus 2025.

Luas hutan yang dikuasai oleh PT Inhutani V, PT PML, dan sejumlah koperasi di Provinsi Lampung disebut mencapai lebih dari 56.567 hektare.

Masalah tak berhenti di keuangan. Perwakilan masyarakat Negara Batin menyebut pengelolaan Inhutani V di Register 44 juga menimbulkan konflik sosial.

BACA JUGA:Sindikat Narkoba Internasional Berhasil Diungkap

Perebutan lahan antar perambah kerap terjadi, pupuk subsidi disalahgunakan untuk kebun tebu, dan eksploitasi tenaga kerja masih marak.

"Belum lagi soal miras, narkoba, dan BBM subsidi jenis solar yang diperdagangkan bebas di sana," ungkap sumber Radar Lampung yang enggan disebut namanya.

Lebih jauh, sumber itu juga menyebut ada oknum pejabat yang menguasai lahan negara di Register 44 Muara Dua. “Tanah sudah dipindahtangankan ke tangan kanan mereka,” ujarnya.

Masyarakat adat setempat disebut siap membuka informasi jika pihak aparat penegak hukum (APH) ingin turun langsung ke lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait