Bapakku TNI, Bukan Gerombolan
ANDI SURYA --
Bahkan diduga Efendi telah melanggar kode etik. Oleh karenanya Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI wajib memproses yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran etik.
Aku pun berdoa, semoga Efendi Simbolon dapat merenung dan introspeksi diri, bahwa tidak selamanya menjadi wakil rakyat dapat berbicara tanpa pertimbangan matang, yang pada akhirnya cenderung tidak beradab dan beretika, dengan berlindung di balik UU MD3.
Semoga Bapak ku dan para prajurit TNI, baik yang telah almarhum mau pun aktif berjuang saat ini, tetap dikenang sebagai prajurit TNI yang gagah pemberani, sebagai perisai bangsa dan negara Indonesia. Bukan sebagai anggota gerombolan...
Andi Surya, Akademisi UMITRA, putra dari prajurit TNI AD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: