Hampir 10 Jam Periksa Saksi Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Penyidik KPK Tinggalkan Polda Lampung

Hampir 10 Jam Periksa Saksi Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Penyidik KPK Tinggalkan Polda Lampung

Penyidik KPK meninggalkan GSG Presisi Polda Lampung, Kamis 15 September 2022. (Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan pemeriksaan saksi suap penerimaan calon mahasiwa baru Univeristas Lampung (Unila), pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 19.55 WIB.

Diketahui, pemeriksaan saksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung Lantai II, terhadap dosen di Unila.

Terpantau, para penyidik dari KPK turun dari lantai II GSG Presisi Polda Lampung membawa beberapa koper dan langsung menuju dua mobil Toyota Inova yang telah menunggu di depan GSG.

Saat diminta keterangan terkait pemeriksaan saksi, salah satu penyidik KPK mengarahkan media untuk bertanya kepada Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Pejabat Unila Diperiksa di GSG Presisi Polda Lampung

Dirinya sempat mengungkapkan bahwa hari ini memeriksa 5 sampai 7 saksi terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila. Saksi yang dipanggil semuanya hadir.

"5 sampai 7 yang kita periksa (saksi, red), terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila. Semuanya hadir. Untuk materi lebih jelas ke bang Ali Fikri ya," ujarnya sembari buru-buru masuk mobil. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: