Penyidikan Kasus Dugaan Pembunuhan Jalan di Tempat, Pihak Keluarga Korban Minta Polda Lampung Ambil Alih

 Penyidikan Kasus Dugaan Pembunuhan Jalan di Tempat, Pihak Keluarga Korban Minta Polda Lampung Ambil Alih

Ilustrasi mayat.-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA:Kasus Duel Maut Santri, Kemenag Pesisir Barat Evaluasi Pondok Pesantren

Doni mengatakan almarhum berangkat dari rumah, Jumat 6 Mei 2022 sekitar pukul 16.00 WIB mengendarai motor bersama saksi Dendi Ramadhani menuju Unit II Tulangbawang.

"Di hotel Unit II Tulangbawang dinyatakan hilang hingga ditemukan jenazahnya di aliran Way Seputih Lamteng," ceritanya.

Doni menyatakan, pihak keluarga baru di-BAP setelah dirinya bersama sang paman menemui langsung Kasatreskrim Polres Lamteng.

"Di-BAP aja baru 17 Juli 2022. Sebulan dari hasil autopsi keluar baru kami di-BAP. Empat orang saksi hidup di hotel juga baru di-BAP. Makanya kami berharap Polda Lampung mengambil alih penanganan kasus ini. Kami berharap terungkap siapa dalam pembunuhan adik kami," ungkapnya.

BACA JUGA:Hampir 10 Jam Periksa Saksi Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, Penyidik KPK Tinggalkan Polda Lampung

Novman Sakti (59) selaku ayah almarhum berharap kasus ini diambil alih Polda Lampung.

"Kami berharap Bapak Kapolda Lampung bisa mengambil alih kasus ini. Jika tak diambil alih, besar kemungkinan kasus kematian anak kami tak akan terungkap," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: