Satreskrim Polres Metro Berantas Judi Togel, Langsung Amankan 12 Tersangka

Satreskrim Polres Metro Berantas Judi Togel, Langsung Amankan 12 Tersangka

FOTO RURI SU - 12 tersangka judi togel diamankan di Polres Metro. --

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro mengamankan 12 orang yang diduga melakukan praktik perjudian di empat wilayah Kelurahan di Kota Metro. 

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan mengatakan, Tekab 308 Satreskrim Polres berupaya untuk membongkar praktik perjudian di Kota Metro.

Alhasil, 12 orang yang diamankan di Wilayah Kecamatan Metro Pusat, Metro Barat, Metro Timur dan Metro Utara.

“Mereka melakukan perjudian jenis togel. Tersangka ini diantaranya 3 orang diamankan dari wilayah Kelurahan Banjarsari, 1 orang dari Ganjar Asri, 5 orang dari Iringmulyo, dan 3 orang dari Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat," paparnya Kamis 15 September 2022 saat konferensi pers di mapolres setempat.

BACA JUGA:Sepeda Motor Hilang saat Bermain Bulu Tangkis, Polisi Tangkap Pelakunya Setelah 2 Bulan

Ia mengungkapkan, saat penangkapan di Metro Utara pada 26 Agustus lalu, pihaknya mengamankan tiga orang penjudi.

Dimana, dari ketiga tersangka, diamankan barang bukti berupa 2 unit handphone berbagai merk, 2 lembar bukti transfer, 1 lembar kopelan, 4 lembar screenshot rekap togel, 1 pena serta 1 kartu ATM BRI.

"Tersangka yang kita amankan, ES (52) warga Desa Jojog Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. WG (58) warga Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Serta AS (49) Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara," ungkapnya.

Lalu, Satreskrim juga mengamankan satu penjudi berinisial R (45) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.

BACA JUGA:Paripurna KUA-PPAS Perubahan 2022, Ketua DPRD Pesawaran Sampaikan Ini

Kemudian, Tekab 308 juga mengamankan 5 orang penjudi dari Jalan Selagai Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro, Sabtu 20 Agustus 2022.

Dari para tersangka yang diamankan, Satreskrim Polres Metro melakukan pengembangan hingga mengamankan beberapa tersangka, antara lain TW (46), DH (53), dan HN (38) warga Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur.

Lalu, MS (56) warga Desa Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah serta ES (59) warga Kecamatan Metro Pusat Kota Metro.

"Dari kelimanya ini, kami amankan 1 lembar kopelan pasangan nomor togel, 4 unit handphone berbagai merk, 1 buah buku berisi catatan pasangan nomor togel, uang tunai senilai Rp 173 ribu, juga kartu ATM Bank Mandiri," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: