Ada 76 Ormas dan LSM yang Tercatat di Mesuji

Ada 76 Ormas dan LSM yang Tercatat di Mesuji

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji mencatat, sebanyak 76 organisasi masyarakat (Ormas), organisasi profesi, dan Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) yang sudah tercatat di Mesuji selain partai politik (Parpol).

Diketahui, dari total 76 Ormas ada 12 organisasi profesi (wartawan) yang tercatat di Kesbangpol. Namun, yang masih aktif masa berlakunya ada 11 organisasi minus satu yang belum melakukan perpanjangan sejak 21April 2021.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mesuji, Taufik Widodo mengatakan, sebanyak 12 organisasi wartawan yang terdata yaitu, PWI, AWPI, KWRI, FPII, MOI, IWO, AWI, Ajol dan PPWI.

Namun, dari 12 organisasi wartawan tersebut, satu yang  belum melakukan verifikasi untuk perpanjangan.

BACA JUGA:SHARP dan Nico Electronic Gelar Elektronik Fair Bertabur Hadiah

"Ada satu organisasi wartawan yang belum melakukan perpanjangan," ucap Taufik Jumat 16 September 2022.

Ia mengatakan, jumlah Ormas, dan LSM yang terdaftar di Kesbangpol sebanyak 76. Jumlah tersebut, ada yang belum melakukan perpanjangan yakni sekitr 10 Ormas termasuk satu dari organisasi Profesi (wartawan).

“Untuk ormas yang terdaftar, dan aktif ada 66 Ormas. Sisanya ada 10 Ormas yang masa berlakunya sudah habis, dan belum lapor untuk mengurus perpanjangan,” imbuhnya.

Mantan Camat Mesuji ini, juga mengimbau masyarakat Kabupaten Mesuji, yang menjadi pengurus  organisasi dan sampai saat ini belum mendaftarkan organisasinya untuk segera melakukan pendaftaran di Kesbang.

BACA JUGA:Soal Duel Maut Santri, DPRD Pesisir Barat Minta Pengawasan di Ponpes Lebih Maksimal

"Bagi Ormas yang masa berlakunya habis, untuk segera lapor dan membawa syarat-syaratnya untuk memperpanjang agar bisa aktif kembali. Serta masyarakat yang memiliki Ormas, Parpol dan lainnya yang belum mendaftarkan di Kesbang  untuk segera mendaftarkan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: