Unjuk Rasa Membuahkan Hasil, Gaji Perangkat Desa di Lampung Timur Mulai Dibayarkan

Unjuk Rasa Membuahkan Hasil, Gaji Perangkat Desa di Lampung Timur Mulai Dibayarkan

FOTO RADAR LAMPUNG/DWI PRIHANTONO - Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif. --

BACA JUGA:Di Gerbang Pulau Sumatera, Polda Lampung Amankan 19 Kg Sabu-Sabu

Diberitakan sebelumnya, sejumlah perwakilan aparatur pemerintahan desa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Sekretariat Kabupaten serta DPRD Lampung Timur, Senin 12 September 2022.

Mereka mendesak Pemkab Lampung Timur segera membayar siltap aparataur pemerintahan desa selama 6 bulan.

Saat menyampaikan orasinya, Ibrahim selaku juru bicara aparatur perangkat desa, menyebutkan, siltap merupakan hak para aparatur perangkat desa.

Namun, untuk tahun 2022 ini, yang dibayarkan baru 3 bulan. Yaitu, sejak Januari hingga Maret. Sedangkan, untuk periode April hingga September 2022 ini belum juga dibayarkan. 

BACA JUGA:KPU Way Kanan Gelar Rapat Penetapan PDPB, Ini Hasilnya

"Siltap merupakan hak kami, jadi harus segera dibayarkan tanpa dicicil," teriak Ibrahim.

Atas keterlambatan pembayaran siltap tersebut, Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri memanggil Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo untuk memberikan klarifikasi, Jumat 16 September 2022.

Melalui rapat tersebut Pemkab Lampung Timur menyatakan siap membayarkan siltap perangkat desa melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah diterima.

"Jadwal pembayarannya menunggu hasil evaluasi Gubernur Lampung terhadap rancangan APBDP yang telah disyahkan DPRD Lamtim,"jelas M.Dawam didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lampung Timur Sukismanto Aji, Sabtu 17 September 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: