Usai DPR Sahkan UU PDP, Berikut Ini Data Pribadi yang Dilindungi Pemerintah

Usai DPR Sahkan UU PDP, Berikut Ini Data Pribadi yang Dilindungi Pemerintah

Ilustrasi data diri. (Pixabay/mohamed_hassan)--

BACA JUGA:Kemenkes Beberkan Alasan Aplikasi PeduliLindungi Sulit Diakses

Demikain penjelasan terkait perlindungan data diri usai rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU), melansir dari PMJNews. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: