Usai DPR Sahkan UU PDP, Berikut Ini Data Pribadi yang Dilindungi Pemerintah
Ilustrasi data diri. (Pixabay/mohamed_hassan)--
BACA JUGA:Kemenkes Beberkan Alasan Aplikasi PeduliLindungi Sulit Diakses
Demikain penjelasan terkait perlindungan data diri usai rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) resmi disahkan menjadi Undang-undang (UU), melansir dari PMJNews. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: