Hindari Perusakan Dengan Bom Ikan Atau Sengat Listrik, Pemprov Lampung Minta kabupaten/kota Buat Perda

Hindari Perusakan Dengan Bom Ikan Atau Sengat Listrik, Pemprov Lampung Minta kabupaten/kota Buat Perda

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Kusnardi--

radarlampung.co.id - Pemprov Lampung rencananya akan melakukan restocking ikan-ikan endemis Lampung. Namun, daerah juga harus menjaga agar tidak terjadi perusakan alam oleh orang-orang tidak bertanggungjawab seperti melakukan bom dan sengat listrik pada ikan.

Terkait banyaknya kasus bom ikan atau ikan yang disengat listrik, Pemprov Lampung mendorong kabupaten/kota membuat Perda/Perbup untuk mengatur tata cara pemanfaatan sungai, khususnya untuk penangkapan ikan.

"Ya kami mendorong ada Perda atau Perbup, untuk membentuk tim misalnya tim satgas pengawasan sungai dan air dalam pengawasan penangkapan ikan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung, Kusnardi, Rabu 21 September 2022 di Kantor Gubernur Lampung.

Selain itu, upaya Pemprov Lampung melakukan restocking ikan endemis juga harus didorong dengan adanya pembatasan penangkapan. Seperti batas minimal usia dan besaran ikan yang ditangkap.

BACA JUGA:BRI Menanam : Targetkan Tanam 1,75 Juta Bibit Pohon Produktif Hingga 2023 untuk Pengurangan Emisi Karbon

"Jadi kita juga dorong pembatasan ikan yang boleh ditangkap, misalnya beratnya, dari ukuran panjang ikannya. Sehingga ikan endemis kita tetap bisa lestari," lanjutnya.

Hal ini memang terkait rencana Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang akan melepas ikan endemis Lampung sebanyak 1 juta ekor di Tulangbawang Barat.

Kusnardi juga berharap restocking yang dilakukan Gubernur ini bisa diikuti berbagai kalangan masyarakat Lampung lainnya.

BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau : Alami Gempa Tremor Menerus pada Rabu 21 September 2022

"Selain dari yang rencananya akan dilepas Pak Gubernur, kita berharap bisa diikut pihak-pihak lainnya untuk sama-sama melestarikan ikan endemis Lampung," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: