Pria Ini Aniaya Pria Hingga Tewas dengan Motif Balas Dendam, Ternyata Salah Orang

Pria Ini Aniaya Pria Hingga Tewas dengan Motif Balas Dendam, Ternyata Salah Orang

FOTO DOK. RADAR LAMPUNG - Sebatang kayu karet sepanjang kurang lebih satu meter yang digunakan tersangka memukul kepala bagian atas korban dari belakang. --

LAMPUNG TENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID –  Polsek Rumbia, Lampung Tengah, mengamankan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, Selasa 20 September 2022, sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban yakni Rio Prasetio (21), warga Kampung Buminabung Selatan,  Kecamatan Buminabung.

Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya menyatakan, tersangka diamankan di rumahnya.

’’Kita amankan tersangka di rumahnya. Tersangka diamankan karena telah menganiaya korban Irfan Susilo (30), warga Kampung Restubaru, Kecamatan Rumbia, hingga meninggal dunia,’’ katanya.

BACA JUGA:Kebut Perizinan NIB, DPMPTSP Metro Turun Langsung ke Lapangan

Peristiwa penganiyaan, kata Hairil, terjadi di belakang rumah warga dekat acara resepsi khitanan warga Kampung Buminabung Baru, Kecamatan Buminabung, Senin 19 September 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.

Ketika itu, korban buang air kecil di belakang rumah warga dekat resepsi khitanan. Korban juga sambil menerima telepon. Tersangka melihat korban berpikir bahwa korban adalah orang yang pernah menganiaya dirinya.

"Spontan, tersangka mengambil sebatang kayu karet sepanjang kurang lebih satu meter. Kayu itu digunakan tersangka memukul kepala bagian atas korban dari belakang. Korban pun terjatuh,’’ katanya. 

Selanjutnya, kata Hairil, tersangka melihat korban ternyata bukan orang yang pernah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

BACA JUGA:Empat Polisi yang Dipecat terkait Obstruction of Justice Ajukan Banding ke Polri

Tersangka langsung melarikan diri. Korban dibawa ke klinik terdekat. Dikarenakan kondisinya cukup parah, korban dirujuk ke RS Mardiwaluyo, Kota Metro.

"Pada Selasa 20 September 2022 pagi, korban mengembuskan nafas terakhir,’’ ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, kata Hairil, tersangka mengaku pernah dianiaya orang.

’’Tersangka ini menyimpan dendam dengan orang yang telah menganiayanya. Melihat korban, tersangka berpikir bahwa orang yang telah menganiayanya. Ternyata salah sasaran,’’ ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: